Amdal Blok Masela Diharapkan Tidak Mengabaikan Keberadaan Maluku Barat Daya
Aholiab meminta kepada Pemerintah agar berlaku adil terhadap masyarakat adat dan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Intelektual dan Masyarakat Adat Kabupaten Maluku Barat Daya meminta kebijakan pembangunan Blok Masela tidak mengabaikan keberadaan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai daerah terdampak sekaligus penghasil.
Hasil survei geologi Kementerian ESDM yang dipublikasilan dalam platform
Kementerian ESDM maupun pernyataan INPEX dalam rapat dengar pendapat dengan DPR membenarkan bahwa Blok Masela berada dalam rahim kosmos adat Pulau Masela, Kepulauan Babar di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Namun, wilayah tersebut kini merasa dianaktirikan, terutama terkait dengan AMDAL Pembanagunan Blok Masela dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen, padahal masyarakat adat Maluku Barat Daya mengetahui bahwa Blok Masela berada dalam rahim kosmos adat Pulau Masela, Kepulauan Babar di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Kami menyesalkan bahwa proses perencanaan pembangunan Blok Masela, termasuk AMDAL, masih mengabaikan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai wilayah terdampak sekaligus penghasil. Oleh karena itu, kami meminta agar AMDAL Blok Masela direvisi,” kata Ketua Ikatan Intelektual Maluku Barat Daya Aholiab Watloly, Rabu (7/4/2021).
Dosen Universitas Pattimura itu mengingatkan bahwa semua elemen masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya sangat mendukung pembangunan Blok Masela dan mengharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup dan melepaskan diri dari kungkungan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar di Indonesia.
Profesor asal Maluku Barat Daya tersebut menyampaikan hasil kajian Intelektual Maluku Barat Daya (2020) atas pola arus laut di Blok Masela, Konstruksi dan Operasi kegiatan Blok Masela yang menggunakan skema fasilitas Pengolahan gas terapung atau FPSO (Floating Production Storage and Offloading) yang berpotensi mencemari air laut Pulau Masela dan Kepulauan Maluku Barat Daya.
Kajian tersebut telah disampaikan kepada Presiden, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, Kepala SKK Migas, Presiden Direktur INPEX Indonesia, Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan Bupati Maluku Barat Daya.
Baca juga: Pengusaha Lokal Minta Diprioritaskan dalam Dual FEED dan EPC di Blok Masela, Ini Alasannya
Aholiab meminta kepada Pemerintah agar berlaku adil terhadap masyarakat adat dan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan melakukan Langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, melakukan pelingkupan ulang (rescoping) dengan memasukkan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai wilayah terdampak dalam dokumen kerangka acuan pembangunan Blok Masela.
Kedua, mengalokasikan sebagian dari total pembagian khusus dana Participating Interest (PI) dan Dana Bagi Hasil Blok Masela kepada Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai wilayah penghasil untuk mendukung pembangunan daerah.
Ketiga, baik SKKMigas maupun INPEX agar segera merealisasikan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk pembangunan Balai Latihan Tenaga Kerja Minyak dan Gas bersertifikat internasional di Maluku Barat Daya, membangun galangan kapal, dan menjadikan Maluku Barat Daya sebagai pemasok daging untuk kebutuhan logistik Blok Masela.
Keempat, memberi kebijakan khusus bagi pengembangan sumberdaya manusia, khususnya bagi generasi anak bangsa di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru dengan mentransformasikan Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura menjadi Universitas Negeri.