Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Blitar, Korbannya Rata-rata Masih Pelajar

Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Blitar, Korbannya Rata-rata Masih Pelajar
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korbannya rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

BERITA REKOMENDASI

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah

Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta

Baca juga: Janda Muda Jual Sabu di Warung Kopi dan Sediakan Layanan Plus-plus, Ngaku untuk Hidupi 3 Anaknya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.


"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.

Berita terkait kasus prostitusi

(TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Kota Blitar, Korban Rata-rata Pelajar

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas