11 ABG Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Digerebek Petugas, Tawarkan Jasa di MiChat
Sebanyak 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ditangkap. Jasa prostitusi online ditawarkan melalui aplikasi Michat.
Editor: Miftah
![11 ABG Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Digerebek Petugas, Tawarkan Jasa di MiChat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ditangkap.
Mereka ditangkap di satu hotel yang sama Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (6/4/2021).
Jasa prostitusi online ditawarkan melalui aplikasi Michat.
Polisi lalu mengungkap beberapa fakta mengejutkan di balik detik-detik penggerebekan dan penangkapan 11 remaja perempuan tersebut.
Polisi menduga belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Cari ‘Otak’ Prostitusi Online
Petugas Polsek Baruga sebelumnya mengungkap detik-detik penangkapan 11 cewek belia disalah satu hotel Kendari.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
Saat ini, 11 cewek belia itu masih diinterogasi petugas.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.