Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Temukan Senjata Api Laras Panjang dan Pistol Mainan Hasil Razia Lapas Cirebon 

Razia Lapas Cirebon, petugas temukan 2 senjata api mainan yang terbuat dari plastik dan kayu hingga termos air panas, sekop dan gunting.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Petugas Temukan Senjata Api Laras Panjang dan Pistol Mainan Hasil Razia Lapas Cirebon 
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Pistol mainan yang diamankan dari hasil sidak di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas gabungan menemukan dua senjata api mainan saat menggelar razia atau sidak ( inspeksi mendadak) di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam.

Selain barang mainan, petugas juga temukan termos air panas, ponsel berikut pengisi daya hingga headsetnya, cutter kecil, gunting, pemotong kuku, paku, dan lainnya.

Razia itu diikuti jajaran Polres Cirebon Kota, BNN, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan lainnya.

Baca juga: Razia di Lapas Lumajang, Petugas Temukan Buku Jihad

Sebelum memulai razia para petugas tampak mengikuti apel di halaman dalam Lapas Kelas I Cirebon.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto, tampak memimpin apel tersebut didampingi Kepala KPLP, Sukarno Ali.

Ia menyampaikan, sasaran sidak kali ini ialah peredaran gelap narkoba dan barang-barang lainnya yang dilarang berada di dalam lapas.

"Teknisnya dibagi dua tim, dan menyebar di dua blok berbeda," ujar Agus Irianto saat memimpin apel pasukan.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya petugas gabungan memasuki areal sel tahanan warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon.

Mereka tampak memeriksa setiap sudut sel tahanan secara seksama.

Bahkan, termasuk lemari pakaian warga binaan.

Baca juga: 5 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Selain itu, petugas juga terlihat membuka setiap kantong plastik dan kardus yang berada di sel tahanan.

Petugas langsung menyita saat menemukan barang yang dilarang berada di dalam sel tahanan.

Barang-barang tersebut tampak dikemas dalam wadah besar kemudian dibawa keluar areal sel tahanan.

Selanjutnya petugas menyisir blok sel tahanan lainnya dan melakukan hal serupa hingga sidak selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas