Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Penyebab Pesilat di Klaten Tewas saat Latihan, Ternyata karena Dipukuli Rotan

Penyebab kematian seorang pesilat remaja asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terungkap Penyebab Pesilat di Klaten Tewas saat Latihan, Ternyata karena Dipukuli Rotan
TribunSolo.com/ Fristin Intan
Tangis keluarga pecah saat jenazah MRS, remaja pesilat yang meninggal saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian seorang pesilat remaja asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Ternyata korban dipukuli menggunakan tongkat rotan pramuka.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus. Ketiganya saat ini sudah ditahan.

"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan saat ditemui TribunSolo.com di Kecamatan Pedan, Rabu (7/4/2021).

Andriyansyah mengatakan juga mengamankan barang bukti lainnya seperti pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor

"Semua barang tersebut kami amankan dan kami jadikan BB," kata Adriyansyah.

Baca juga: Ikuti Latihan Silat, Siswi MTs Pulang jadi Jenazah, Keluarga Tak Dikabari soal Tewasnya Korban

Baca juga: Siswa MTs Tewas saat Latihan Silat, Keluarga Tak Diberi Kabar, Korban Pulang Sudah Jadi Jenazah

Berita Rekomendasi

Kemudian ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pada saat latihan ada beberapa kontak fisik terhadap korban.

Dia mengatakan korban menerima kontak fisik pada bagian dada, dan punggung korban.

"Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," tutur Andriyansyah.

Kemudian ia mengatakan seluruh tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Lantaran ancamannya seperti itu, tiga tersangka dewasa langsung ditahan.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang masih dibawah tidak dilakukan penahanan.

"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," paparnya.

Baca juga: Pulang ke Rumah, Suami Temukan Istri Tergantung, 2 Anaknya Tewas dengan Kain Membungkam Mulut

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas