Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Lombok Barat Diduga Jadi Pemasok Sabu

Keterlibatan warga asal Gunungsari, Lombok Barat ini diketahui dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum PNS di Lombok Barat Diduga Jadi Pemasok Sabu
Dok Polresta Mataram
Petugas Polresta Mataram memeriksa oknum PNS Lombok Barat berinsial MS, terduga pengedar narkoba, Kamis (8/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - MS (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Barat diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan dia karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Keterlibatan warga asal Gunungsari, Lombok Barat ini diketahui dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan 10 gram sabu.

Pengakuan pelaku, sabu dikirim oleh MS.

Baca juga: Dicekoki Sabu-sabu Gratis hingga Reza Artamevia Kecanduan, Pengacaranya Salahkan Gatot Brajamusti

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita

Setelah mendapatkan informasi itu, Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi rumah MS.

Berita Rekomendasi

"Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," bebernya.

Tapi penangkapan tidak dibarengi dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

MS kemudian diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Di kantor polisi, MS tetap menyangkal.

Dia mengaku tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Lingkungan Karang Bagu. Kampung itu selama ini dikenal sebagai sarang bandar narkoba di Kota Mataram.

"Tapi dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana," ungkap Yogi.

Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS, handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas