Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pelajar di Sukoharjo Digerebek Satpol PP Saat Ngamar Bareng Pacar di Hotel Melati

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Pekat masih berusia pelajar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelajar di Sukoharjo Digerebek Satpol PP Saat Ngamar Bareng Pacar di Hotel Melati
Ist via Tribun Solo
Pasangan pelajar (kiri) ketahuan ngamar di Hotel Melati Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dua Hotel kelas melati di Sukoharjo, Kamis (8/4/2021).

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Pekat masih berusia pelajar.

"Usianya masih pelajar rata-rata sekitar 21 tahun, itu ada tiga pasang," kata dia, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Pura-pura Jadi Pegawai Hotel dan Ngaku Sudah Nikah, Ini Kelakuan Lucu Pasangan yang Terjaring Razia

Sementara tiga pasangan lainnya merupakan usai dewasa, namun belum terlalu tua.

"Yang sudah dewasa itu, ada yang sudah berkeluarga juga," imbuhnya.

Dipanggil Orangtuannya

Rekomendasi Untuk Anda

Enam pasangan yang terjaring razia Pekat di hotel kelas melati di Kecamatan Sukoharjo dan Mojolaban itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sukoharjo.

Mereka kemudian dilakukan pendataan, dan diminta membuat surat pernyataan.

"Kita lakukan pembinaan dan orangtuanya kita panggil, untuk diberikan informasi perbuatan anaknya," jelasnya.

"Lalu yang bersangkutan dan orangtuannya kami minta membuat surat pernyataan," imbuhnya.

Heru menjelaskan, menyerahkan kembali oknum pelajar yang terjaring razia tersebut kepada orangtuannya untuk dibina.

Operasi Digencarkan

Operasi Pekat ini akan digencarkan menjelang bulan suci ramadan 2021, yang tinggal beberapa hari lagi.

Hal ini dilakukan agar umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu dengan aktivitas prostitusi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas