Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta Plus PSK untuk Pria Hidung Belang

Satreskrim Polres Madiun Kota tangani bisnis prostitusi di Warkop yang sediakan bilik bercinta sekalisgus PKS untuk para pria hidung belang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta Plus PSK untuk Pria Hidung Belang
Tribunnews.com
ilustrasi prostitusi ilustrasi prostitusi 

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.

Mereka adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei dan lainnya.

Baca juga: Motor Antik Tahun 1956 Buatan Inggris Dilelang, Uangnya Dijadikan Musala di Gresik 

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang.

Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

Berita Rekomendasi

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi Covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak pria hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi Covid-19, dua-tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (tribun network/thf/Suryamalang.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas