Jeritan Tak Digubris, Pemandu Lagu Dirudapaksa Lima Pengunjung Karaoke, Ini Kronologinya
Wanita pemandu lagu menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan lima pengunjung di Tanjung Bintang, Lampung Selatan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita pemandu lagu menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan lima pengunjung di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Mirisnya, korban tidak mendapat pertolongan meski rekannya melihat perbuatan bejat pengunjung.
Pemandu lagu berinisial MAS (38) mencoba melawan dan meminta tolong saat diperkosa.
Rekan korban yang melihat peristiwa bejat tersebut tak berani membantu karena para pelaku mengancam mereka.
Baca juga: Mami BY Jerat Siswi SMA Jadi PSK Dengan Jadikan Pemandu Lagu dan Kredit Ponsel
Peristiwa tragis wanita pemandu lagu dirudapaksa pengunjung di Lampung Selatan terjadi Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pemandu lagu di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dirudapaksa lima pemuda.
Tiga dari lima pelaku rudapaksa ditangkap polisi.
Tiga pemuda itu yakni, YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.
Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Korban dibekap dan dipegangi
Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.