Berawal Dari Kenalan di FB Lalu Bertukar Nomor WA, Foto Tanpa Busana Siswi SMA Ini Tersebar
Aparat Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang diduga menyebarkan foto syur seorang siswi SMA.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Aparat Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang diduga menyebarkan foto syur seorang siswi SMA.
Pemuda bernama Saiin Qodir (21 tahun) di pertigaan depan Polsek Montong, Tuban, Jawa Timur, setelah dilaporkan orang tua korban.
Ia diduga menyebar foto telanjang korban setelah ajakannya videocall ditolak oleh korban.
Baca juga: Penghuni Rutan Ketahuan Simpan Potongan Foto Syur Wanita, Petugas: Nakanya Warga Binaan
Siswi ini menjadi korban pelampiasan video call telanjang oleh Saiin yang baru dikenalnya.
Pelaku yang menyebarkan foto cewek Tuban telanjang itu pun ditangkap anggota Polres Tuban setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Baca juga: Dokter Gadungan Jalin Asmara dengan Wanita Bersuami, Sebar Foto Syur Korban setelah Diputus
Saiin Qodir (21) warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, yang dikenalnya lewat Facebook, pada awal maret 2021.
Aksi kenalan keduanya berujung pada pertukaran nomor WhatsApp lalu berlanjut video call.
Namun entah apa yang menjadi penyebab hingga gadis tersebut menuruti si pria untuk video call telanjang.
Baca juga: Beredar Video Syur 30 Detik di Palopo, Pemeran Wanita Diduga Masih Pelajar, Orang Tua Marah Besar
"Si pria meminta gadis buka baju saat video call telanjang beberapa kali," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Adhi menjelaskan, lalu Saiin melakukan video call lagi dengan korban dan disertai pelecehan, korban disuruh telanjang dengan ancaman kalau tidak mau foto telanjang hasil tangkapan layar akan disebarkan.
Lalu korban diminta telanjang lagi, namun korban tidak mau dan tanpa sepengetahuan, tersangka menyebarkan foto telanjang korban ke teman-teman korban.
Orang tua bunga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.
Setelah itu dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di pertigaan depan Polsek Montong dan selanjutnya diproses hukum.
"Sudah kita tetapkan tersangka, kita jerat UU ITE. Untuk barang bukti yang diamankan empat lembar foto screenshot dan tiga hand phone," pungkasnya. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seorang Siswi SMA di Tuban Jadi Korban Pelampiasan Video Call Telanjang, Pelaku Sebar Foto Ditangkap