Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 17 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Jajakan Wanita Muda Bertarif Rp 700 Ribu

Gadis berusia 17 tahun diduga menjadi mucikari dengan menjajakan sejumlah wanita muda kepada pria hidung belang di Bogor, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gadis 17 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Jajakan Wanita Muda Bertarif Rp 700 Ribu
intisari
Ilustrasi polisi membongkar praktik prostitusi online yang diotaki gadis 17 tahun di Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Gadis berusia 17 tahun diduga menjadi mucikari dengan menjajakan sejumlah wanita muda kepada pria hidung belang di Bogor, Jawa Barat.

Gadis remaja berinisial DAP (17) tersebut menjalankan bisnis prostitusi online di satu kamar Apartemen yang berada di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Kamar tersebut digunakannya untuk menjamu lelaki hidung belang yang telah memesan jasa esek-esek melalui media sosial.

Baca juga: Prostitusi Online di Apartemen Bogor Dikelola para Remaja, Bisa Kencani Puluhan Pria Hidung Belang 

Polisi pun telah mengamankan DAP untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain DAP, polisi juga membekuk FY (20) seorang penyedia unit di apartmen yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Erwanto mengatakan, sang muncikari DAP memasang tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Prostitusi Online di Blitar, Korban Diimingi Ponsel dan Uang, Muncikari Berkedok Salon Kecantikan

Menurutnya, harga tersebut belum masuk ke dalam harga sewa kamar kepada FY sebesar Rp 150 ribu.

Berita Rekomendasi

"Untuk sekali kencan itu Rp 700 ribu tidak semua masuk ke korban (wanita yang dijadikan PSK) tapi Rp 700ribu itu dibagi dua Rp 500 ribu untuk korban dan Rp 200 ribu untuk mucikarinya," katanya.

Warga Curiga

Terungkapnya praktik prostitusi online tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar.

Berbekal laporan warga, polisi pun melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah wanita muda.

"Laporan dari warga yang curiga karena disitu ada wanita-wanita yang sering keluar masuk ke situ," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto.

Ia melanjutkan, penghuni di Apartmen itu merasa tidak nyaman dengan seringnya terlihat wanita keluar masuk dari salah satu kamar.

Baca juga: Kisah Tiga Wanita Uzbek Terjebak Bisnis Prostitusi Online di Bali, Terungkap Karena Laporan Ini

"Kita melakukan penyelidikan disana, Saat ditangakap itu awalnya dari kamar 1206 lantai 12," katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil transasksi prostitusi online, handphone yang berisi percakapan transaksi serta satu bungkus plastik minuman keras jenis anggur merah.

Selain mucikari dan penyedia kamar, pihaknya juga mengamankan tiga wanita muda yang diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersil ) yakni MRM (17), SGA (16) dan FM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam sebulan para wanita muda ini bisa melayani lebih dari 10 lelaki hidung belang untuk bercinta di atas ranjang.

"Satu bulan bisa sampai puluhan kegiatannya, tetapi kalau untuk tersangka dan korbannya yang tiga orang ini ketika kita mintai keterangan mengaku ada lebih dari 10 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal tindak pidana perdangangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 2 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Kisah Tiga Wanita Uzbek Terjebak Bisnis Prostitusi Online di Bali, Terungkap Karena Laporan Ini

"Ancaman hukuman dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120.000.000,00 juta," katanya.

Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.

"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.

Sementara itu mengenai latar belakang anak di bawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.

Penulis: Damanhuri

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas