Mayat Pria Korban Pembunuhan Ditolak Warga di Ogan Ilir, Penyebabnya Gemar Selingkuh
Jasad korban pembunuhan ditolak warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Jasad korban pembunuhan ditolak warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penolakan ini karena korban bernama Putra itu semasa hidup dianggap meresahkan karena gemar berselingkuh.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pun angkat bicara perihal penolakan warga ini.
Ketua MUI Ogan Ilir, KH Nadjib Subhi mengatakan, dalam Islam, seseorang yang sudah mati harus dimakamkan secara layak.
"Dalam Islam, orang mati harus dihormati, dimakamkan secara layak," kata Nadjib saat dihubungi via telepon, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Fakta-Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Dokter, Dipergoki Mertua dan Pilih Kabur
Nadjib melanjutkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka habis perkara dengan manusia lainnya yang masih hidup.
"Dia kan sudah meninggal, habis perkara dengan manusia. Sudah putus," tegas Nadjib.
Di sisi lain, Nadjib menerka bahwa mungkin saja ada hukum adat tertentu di Desa Tanjung Lalang yang tak menerima jasad orang mati yang dianggap mengotori desa.
Nadjib pun menyarankan agar jasad Putra dimakamkan di tempat asal atau tanah kelahirannya.
"Kabarnya korban ini bukan asli warga sana (Desa Tanjung Lalang). Jika kasusnya begini, maka jalan keluarnya, jenazah dimakamkan di tempat asal," kata Nadjib.
Baca juga: Suami di Palembang Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Dalam Mobil
Saat ini, jasad Putra masih berada Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri M Hasan di Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa pembunuhan Putra (30) sedang dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Ayah satu anak itu ternyata dibunuh karena suka merusak rumah tangga orang alias berselingkuh.
Korban dikenal warga di lingkungan tempat ia tinggal gemar berselingkuh.