Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Wanita Tertangkap Basah Sedang Bermain Judi Kartu di Mojokerto, Ini Pengakuan Pelaku

Tiga Ibu Rumah Tangga ditangkap polisi saat asyik bermain judi di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Wanita Tertangkap Basah Sedang Bermain Judi Kartu di Mojokerto, Ini Pengakuan Pelaku
surya/mohammad romadoni
Tiga perempuan yang tertangkap bermain judi kartu diamankan di Polres Mojokerto Kota, Minggu (11/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tiga Ibu Rumah Tangga ditangkap polisi saat asyik bermain judi di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Saat digerebek polisi, ketiganya sedang bermain judi kartu di sebuah rumah kosong di Dusun Sukorame RT26/RW07.

Ketiga emak yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota itu juga tidak muda lagi.

Seharusnya mereka menjadi contoh yang baik untuk anak-anaknya.

Adapun ketiga wanita tersebut masing-masing berinisial SP (42), AT (62) dan SL (58).

Kemudian turut juga diamankan seorang pejudi pria berinisial JW (66) yang merupakan petani setempat.

Baca juga: Dua Mobil Minibus Terperosok ke Dalam Jurang Sedalam 30 Meter di Mojokerto, Satu Orang Kritis

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas perjudian di wilayah Utara sungai tepatnya di Desa Penompo.

BERITA REKOMENDASI

"Kami menangkap empat pejudi yaitu tiga IRT dan barang bukti berupa alat judi kartu lintrik dan uang tunai senilai Rp 150.000," ungkapnya, Minggu (11/4/2021).

Deddy menyebut pihaknya sangat menyayangkan perbuatan para IRT yang bermain judi di tengah masa sulit pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca juga: FAKTA Penganiayaan Satu Keluarga di Mojokerto: Sosok Pelaku hingga Diduga karena Tak Diberi Uang

Pihaknya menangkap pelaku perjudian lantaran perbuatan mereka meresahkan masyarakat dan sekaligus sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Pelaku judi dan barang bukti diamankan di Polres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan perjudian kurang lebih sebulan terakhir.


Adapun modusnya, mererka memasang taruhan uang dan membagikan masing-masing enam kartu lintrik.

Baca juga: Berkah Mahalnya Harga Cabai, Petani di Mojokerto Borong 50 Motor dan 2 Mobil, Ada yang Bangun Rumah

Kemudian 12 lembar kartu lintrik dibuka di depan para pejudi untuk menyamakan kartu tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas