Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Tebas Leher Ayah Pakai Parang Hingga Tewas di Pinrang, Ini Pengakuan Pelaku

Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86) di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anak Tebas Leher Ayah Pakai Parang Hingga Tewas di Pinrang, Ini Pengakuan Pelaku
TRIBUN TIMUR/NINING
Jamal (33) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Resum Polres Pinrang 

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86) di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/04/2021) sore.

Aksi sadis pelaku dipicu karena ia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.

Selain itu, kedua orang tuanya sering cekcok.

Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Mencurigakan Tergeletak di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.

"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.

"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.

Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.

Baca juga: Jasad Supianto dan Rusni Rencananya akan Dimakamkan di Pinrang, Tapi Anaknya Belum Teridentifikasi

"Iya (sadar)," singkatnya.

Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut Ayahnya sedang beristirahat di bawah rumah ditemani ibunya.

Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.

Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas