Ibu Curiga Lihat Anaknya Kesakitan saat Berjalan, Kebejatan Ayah Kandung Terungkap
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku terpengaruh video dewasa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah ibu korban curiga melihat anaknya kesakitan saat berjalan.
Sang ibu lalu membawa anaknya ke bidan, dan ternyata ada luka tak wajar di bagian sensitif korban.
Tontonan video asusila yang masih mudah diakses di gadget, menjadi pemicu seorang pria di Blitar melakukan perbuatan tidak bermoral.
Teganya, warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu berdalih terpancing tontonan video dewasa kemudian melampiaskannya pada anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasus penodaan pada anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.
Kini pelaku yang berusia 46 tahun itu sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos
Baca juga: Usai Ditahan, Pria Beristri yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Kebun Dihukum Cambuk 36 Kali
Sebab ia telah berbuat asusila pada anak gadis yang masih di bawah umur.
"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.
Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.
Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.
Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.