Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirudapaksa 3 Pria, Gadis Ini Tendang Pelaku Ketiga yang akan Lakukan Aksinya, Berhasil Lolos

Seorang gadis menjadi korban rudapaksa tiga pria. Ia berhasil lolos saat pelaku ketiga akan melancarkan aksinya.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dirudapaksa 3 Pria, Gadis Ini Tendang Pelaku Ketiga yang akan Lakukan Aksinya, Berhasil Lolos
Lifestyle.one
Ilustrasi - Seorang gadis menjadi korban rudapaksa tiga pria. Ia berhasil lolos saat pelaku ketiga akan melancarkan aksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berhasil lolos saat dirudapaksa pria kenalannya.

Kejadian ini bermula dari FA (17), gadis asal Kabupaten Majalengka, berkenalan dengan seorang pria via WhatsApp.

Tiga pemuda tersebut adalah G (19), IK (18), dan RM (18), yang berasal dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon,

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan pencabulan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Saat itu pelaku dan korban menyepakati untuk bertemu di sebuah tempat untuk jalan-jalan.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMA

Baca juga: Pengakuan Keluarga Siswi Korban Pencabulan Oknum Kepsek, Pernah Dibawa ke Hotel

Setelah jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kamar kos di daerah Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.

Berita Rekomendasi

"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM."

"Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.

Baca juga: Usai Ditahan, Pria Beristri yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Kebun Dihukum Cambuk 36 Kali

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya

Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.

"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.

Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.

Ya, korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas