Baru Terjun ke Dunia Prostitusi Untuk Hidupi 5 Anak, Wanita Ini Malah Terjaring Razia
Karena tak kuat menahan beban ekonomi keluarga, seorang wanita asal Jombang Jawa Timur terjun ke dunia prostitusi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Karena tak kuat menahan beban ekonomi keluarga, seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur terjun ke dunia prostitusi.
Wanita berinisial S ini tidak memiliki keahlian apa-apa, sementara sejak suaminya meningga tak ada yang bisa menjadi sandaran keluarga.
S harus menghidupi 5 anaknya sendirian.
Tanpa pekerjaan, ia pun nekat menjatuhkan diri menjadi PSK di Kota Malang.
Namun, apes baginya. Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, bukannya uang dari pria hidung belang yang datang, malah anggota Satpol PP menangkapnya.
S diciduk Satpol PP di pinggir Jalan Pajajaran.
Baca juga: Sedang Duduk di Hotel Menunggu Pelanggan, Seorang PSK di Madiun Diringkus Polisi
S pun terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk membuat pernyataan tidak mengulanginya.
Jika nanti di kemudian hari dia tertangkap lagi menjajakan diri di saat Ramadan, Satpol PP tak segan-segan menyerahkannya ke tempat pembinaan di Kediri.
S tak tahu harus berbuat apalagi untuk menghidupi dirinya dan kelima anaknya tersebut.
Apalagi, Satpol PP Kota Malang tidak akan memberikan ruang bagi PSK untuk menjajakan diri saat Ramadan.
Baca juga: Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta Plus PSK untuk Pria Hidung Belang
Satpol PP akan melakukan patroli terus tiap malam untuk mengejar para PSK yang menjajakan diri di jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut.
"Saat anggota kami melaksanakan patroli pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami melihat ada PSK sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran.
Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia," ujarnya kepada SURYA.co.id, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.