Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berawal Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, sang Suami Culik dan Setrum Pria Asal Sukoharjo

Seoang pria berinisial RA (27) menculik dan menganiaya LTB (26), pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berawal Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, sang Suami Culik dan Setrum Pria Asal Sukoharjo
TribunSolo.com/Istimewa
Polisi memberikan keterangan soal kasus RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena isterinya di ganggu oleh korban yang merupakan mantan pacar istrinya.

Dari tidak kejahatan para tersangka akan dijerat pasal 328 , pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita terkait kasus penganiayaan

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Gegara Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, Suaminya Warga Solo Nekat Culik dan Setrum Korban

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas