Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab
Sidang kasus pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Dalam persidangan itu, dihadirkan saksi Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya.
Sidang sempat memanas saat Rizieq Shihab terlihat marah.
Berikut rangkumannya:
1. Rizieq Sebut Bima Arya Berbohong
Saat diberi kesempatan berbicara, Rizieq dengan nada tinggi menuding Bima Arya telah berbohong di pengadilan.
Hal itu terjadi saat Rizieq mempertanyakan keterangan Bima Arya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," kata Rizieq di persidangan.
Baca juga: Sidang Rizieq Kasus Tes Swab Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Rencana Hadirkan 5 Saksi
Keterangan BAP yang dimaksud Rizieq yakni keterangan Bima yang menyatakan terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat, dengan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa yang menyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Sehingga ia menyatakan bahwa Rizieq saat itu sudah berbohong atas kondisi kesehatannya.
"Saya menyatakan bahwa habib (Rizieq) berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima.
"Soalnya indikasi Covid-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Habib tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat," sambung dia.
2. Rizieq Pertanyakan Motivasi Pelaporan Dirinya
Habib Rizieq mempertanyakan motivasi Wali Kota Bogor, Bima Arya mempidanakan dirinya terkait kasus swab palsu.
Rizieq merasa heran karena laporan ke polisi itu dilakukan dalam waktu singkat karena dalam dua hari sebelumnya, Bima Arya sudah datang ke RS UMMI, tempat Rizieq Shihab dirawat.
"Anda tanggal 26 anda datang, (tanggal) 27 anda datang ke Rumah Sakit UMMI, lalu 28 November sudah lapor polisi buat laporan. Lalu yang saya mau tanyakan kok apa yang anda motivasi kok bisa begitu cepat (buat laporan)?," tanya Rizieq Shihab dalam persidangan.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Cecar Pertanyaan ke Bima Arya Soal RS UMMI
Rizieq mengaku saat itu, ia masih berunding dengan keluarga dan dokter RS UMMI.
Terlebih kata Rizieq, hasil swab test dirinya di RS UMMI belum keluar mengingat harus diperlukan beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Rizieq menyayangkan keputusan Bima Arya yang secara cepat membuat laporan tersebut.
"Ini kan pembicaraan sedang berlangsung antara pihak anda sebagai wali kota sebagai satgas bogor ini pembicaraan sedang berlangsung dengan RS UMMI," tuturnya.
"Sekarang hasilnya belum ada kepastiannya belum ada tiba-tiba di dalam pembicaraan ini sebagaimana tadi ditanyakan habib hanif saya punya menantu sudah lapor polisi," katanya menambahkan.
Menanggapi hal itu, Bima melontarkan jawaban dan mengaku bahwa maksud dirinya membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.
Terlebih katanya, dia merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang bertanggung jawab terkait kasus pandemi itu di wilayahnya.
"Tidak ada motivasi lain murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar," jawabnya.
3. Bima Arya Terima Surat Rizieq Tolak Beritahukan Hasil Swab
Dalam persidangan, Bima Arya mengungkap pernah menerima surat dari Habib Rizieq yang isinya menolak memberitahukan hasil swabnya.
Surat tersebut diketik dan ditandatangani terdakwa sendiri.
Bima mengaku menerima surat dalam bentuk fotokopian.
"Saya terima surat dari Habib Rizieq yang menyampaikan tidak berkenan menyampaikan hasil swab PCR karena privasi," ujar Bima di persidangan.
Baca juga: Bima Arya Sebut Kondusivitas Kota Bogor Sempat Terganggu saat Rizieq Dirawat di RS UMMI
Bukan cuma Rizieq Shihab, RS Ummi tempat Rizieq Shihab dirawat juga tidak melaporkan hasil swab test tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Bima menilai tindakan yang dilakukan RS Ummi sudah melanggar aturan karena mempersulit pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bogor.
"Saya anggap rumah sakit langgar aturan karena nggak koordinasi dengan baik karena menyulitkan Satgas dalam mencegah penularan," ucap dia.
Berkenaan dengan tindakan RS Ummi tersebut, Bima bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kemudian berkoordinasi dan memutuskan melaporkan RS Ummi ke polisi.
Pelaporan didasari pada perbuatan menghalang - halangi upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kami melaporkan polisi bahwa RS Ummi menghalang-halangi," kata Bima.
Lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mengaku awalnya tidak tahu swab test Rizieq Shihab menunjukkan hasil positif.
Ia baru sebatas mendengar kabar secara lisan dugaan tersebut.
Baca juga: Hakim Tanya Bima Arya Alasan Permintaan Swab Test Ulang Terhadap Rizieq Shihab
Namun setelah Rizieq Shihab diperiksa polisi, Bima baru mendapat informasi valid bahwa terdakwa memang positif Corona waktu itu.
"Saya baru dapat info valid ketika di BAP polisi," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo)