Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Kades Digerebek saat Berada di Rumah Seorang Wanita, Ditemukan Sembunyi di Plafon Kamar Mandi

Seorang kepala desa (kades) digerebek saat sedang berada di rumah seorang wanita yang suaminya di luar negeri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pak Kades Digerebek saat Berada di Rumah Seorang Wanita, Ditemukan Sembunyi di Plafon Kamar Mandi
TribunJatim.com/David Yohanes
Kepala desa di Tulungagung digerebek warga saat mendatangi rumah bawahannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa (kades) digerebek saat sedang berada di rumah seorang wanita yang suaminya di luar negeri.

Kepala Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berinisial Mdk itu kedapatan berada di rumah Pty pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat digerebek, Mdk bersembunyi di plafon kamar mandi rumah Pty di Dusun Apakbranjang.

Menurut Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto mengatakan, ada sekitar 25 warga yang menggerebek Mdk.

“Warga menduga terjadi perzinahan antara Kades dengan stafnya,” terang Ipung, Kamis (14/4/2021).

Saat penggerebekan dilakukan, di rumah itu ada Pty bersama tiga anaknya, sedangkan suami Pty pekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Pty dan anaknya mengaku tidak tahu ada orang masuk ke rumahnya.

BERITA TERKAIT

“Warga kemudian geram dan mencari di dalam rumah,” sambung Ipung.

Baca juga: Pak Kades Datangi Rumah Wanita yang Ditinggal Suaminya ke Luar Negeri Malam-malam, Digerebek Warga

Baca juga: Puluhan Warga di Tulungagung Gerebek Kades yang Berada di Rumah Wanita Bersuami saat Malam Hari

Awalnya tidak ditemukan seorang pun di seluruh ruangan.

Namun pencarian warga membuahkan hasil, saat memeriksa kamar mandi.

Ditemukan seseorang yang ada di atas plafon kamar mandi, dan ternyata orang itu adalah Mdk.

“Akhirnya kami dipanggil. Kades bersama sepeda motornya kami bawa ke Mapolsek,” tutur Ipung.

Ada sekitar 100 orang yang mendatangi Mapolsek Pucanglaban, Kamis (15/4/2021) dini hari.

Mereka bermaksud mengawal kasus ini, dan memastikan Mdk serta Pty diproses secara hukum.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas