Pak Kades Digerebek Warga, Malam-malam Ada di Rumah Perempuan yang Ditinggal Suami ke Luar Negeri
Penggerebekan bermula dari kedatangan Mkd di rumah Pty sekitar pukul 21.30 WIB dengan sepeda motor Honda Beat warga hitam.
Editor: Dewi Agustina
Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mkd dan meminta keterangannya.
Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.
"Saya juga akan bersurat ke kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung," sambung Ali.
Ali mengungkapkan, Mkd bisa saja dijerat pasal perzinahan.
Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.
Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.
"Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian," kata Ali.
Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.
Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.
Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.
Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Suami ke Luar Negeri, Wanita Tulungagung Didatangi Pak Kades Malam Hari, Dalih Nengok Lahiran, Geger