Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekdes di Bima Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modus Dirayu Pakai Uang Rp 35 Ribu

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sekdes di Bima Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modus Dirayu Pakai Uang Rp 35 Ribu
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum sekertaris desa di Bima. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui terduga pelakunya adalah seorang pria berinisial RO (35).

RO sendiri merupakan Sekretaris Desa Karampi Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Sedangkan korban adalah anak di bawah umur bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.

Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Kasus dugaan pencabulan terjadi Rabu (7/4/2021), pekan lalu.

Perbuatan sang sekdes kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021).

Berita Rekomendasi

Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.

“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).

Penyidik Polres Bima Kota memeriksa saksi-saksi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum Sekdes Karampi, Kamis (14/4/2021).
Penyidik Polres Bima Kota memeriksa saksi-saksi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum Sekdes Karampi, Kamis (14/4/2021). (Dok Polres Bima Kota)

Ia menerangkan, kejadian bermula ketika terduga pelaku, RO mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya, malam hari.

Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.

“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.

Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya, terduga pun mengikuti.

Pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pencabulan.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas