Sekdes Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Rayu Korban Berkali-kali, Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu
Seorang sekretaris desa (sekdes) Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima tega melecehkan anak di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunLombok, Sirtupillailli
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sekretaris desa (sekdes) tega melecehkan anak di bawah umur.
Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu korban.
Bahkan, pelaku juga mengiming-imingi korban uang belanja Rp 35 ribu.
Oknum Sekretaris Desa Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima diduga melecehkan anak di bawah umur.
Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.
Kasus dugaan pelecehan terjadi Rabu (7/4/2021), pekan lalu. Perbuatan sang sekdes kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021).
Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.
“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika terduga RO (35), mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya, malam hari.
Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.
Baca juga: Kakek 63 Tahun Lecehkan Anak Tetangga 2 Kali, Terbongkar saat Korban Cerita ke Keluarga
Baca juga: Sekdes di Bima Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modus Dirayu Pakai Uang Rp 35 Ribu
Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos
“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.
Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya, terduga pun mengikuti.
Pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pelecehan.