Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Video Wartawan Diusir dan Dilarang Merekam saat Ingin Wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution

Sejumlah rekan wartawan diusir saat ingin mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kejadian ini terjadi di kawasan Balai Kota Medan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Video Wartawan Diusir dan Dilarang Merekam saat Ingin Wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang polisi dan pria berpakaian safari usir wartawan saat hendak wawancara di Balai Kota Medan, Rabu (14/4/2021). Keduanya tidak mengizinkan siapapun berada di areal Balai Kota. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah rekan wartawan diusir saat ingin mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kejadian ini terjadi di kawasan Balai Kota Medan pada Rabu (14/4/2021) sore.

Diketahui sebelumnya, wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara.

Namun belum bertemu, mereka diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres.

Awak media hendak mewawancarai Bobby Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan.

Baca juga: Bobby Nasution Tinjau Jembatan Rusak, Warga: Terakhir Diperbaiki 10 Tahun Lalu saat Musim Pemilu

Karena Bobby Nasution berada di kantornya, awak media menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.

Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution.

Awalnya, awak media menjelaskan ingin wawancara.

Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja.

Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.

"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu (14/4/2021) sore.

Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk sekadar wawancara saja.

"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.

Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas