Sosok Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Makassar, Pernah Lempar Bom di Acara Gubernur
MT (49) terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata bukan wajah baru.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - MT (49) terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Jalan Mannuruki 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata bukan wajah baru.
Sebelumnya ia pernah mendekam di penjara terkait kasus terorisme.
Ia sempat menjalani hukuman sebagai narapidana teroris pelemparan bom pipa di acara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada November 2012 silam.
"Iya betul, (terduga teroris MT ini pelaku pelemparan bom di acara Gubernur SYL). Dia (MT) divonis tiga tahun penjara waktu itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Kamis (16/4/2021).
Baca juga: Kalapas Narkotika Gunung Sindur: Saya Hanya Mengajak Bagaimana 34 Napi Teroris Kembali ke NKRI
Beruntung, saat MT melancarkan aksinya bom pipa berisi TNT, paku, dan beling tidak meledak saat itu.
"Jadi pascabebas dari hukuman yang dijalani, dia kembali bergabung di kelompok kajian teroris," ujarnya.
Dalam kelompok kajian itu, lanjut Zulpan, MT juga sempat bertemu dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.
Baca juga: Jenazah Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Makassar Dijemput Keluarga
"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral. Merupakan kelompok (kajian) Villa Mutiara, yang mana kita tahu, merupakan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan juga ISIS," ujarnya.
MT tewas ditembak lantaran dianggap melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
"Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan ini (MT) melakukan perlawan secara agresif," ujar Zuplan.
Perlawanan yang dilakukan kata Zulpan, dengan menyerang Tim Densus 88 menggunakan dua bilah parang.
Baca juga: Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88 di Makassar, Pelaku Serang Petugas Pakai Parang
"Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya.
Atas tindakan MT itu, lanjut Zuplan, Tim Densus 88 pun mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan MT.
"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan, baik penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.