Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Bekas Infus Pasien Berdarah, Perawat CR Dianiaya, Disuruh Bersujud, Kini Trauma

Mengalami penganiayaan oleh JT, keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang, membuat perawat CR (27) trauma berat. Begini kondisinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gara-gara Bekas Infus Pasien Berdarah, Perawat CR Dianiaya, Disuruh Bersujud, Kini Trauma
shutterstock
ILUSTRASI Perawat 

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M Abdullah, Jumat (16/4/2021).

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021)
Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) (istimewa)

Belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT.

Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.

Korban menuruti perintah JT. Namun, diduga karena emosinya meluap-luap, JT kembali melakukan serangan fisik kepada si perawat.

Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan JT agar tidak melakukan perbuatannya itu lagi.

Penganiayaan yang dialami perawat berinisial CSR ini viral di media sosial.

Video berdurasi 35 detik tersebut beredar cepat di instagram.

Berita Rekomendasi

Dalam tayangan video itu juga tampak sejumlah rekan korban segera membawa CSR keluar ruangan untuk menolongnya.

Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya.

Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.

Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.

"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terangnya.

JT yang Menganiaya Diamankan Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas