Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kepala MTs di Cianjur Pesta Sabu dengan Teman Wanitanya, Terancam Dipecat Menteri Agama

Pihak kepolisian dari Polres Cianjur berhasil menangkap oknum kepala Mts berinisial SG.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Kepala MTs di Cianjur Pesta Sabu dengan Teman Wanitanya, Terancam Dipecat Menteri Agama
Tribun Jabar/Ferri Amiril M
Kepala MTs di Cianjur yang ditangkap polisi karena narkoba bersama wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap oknum kepala Mts berinisial SG.

Pria berumur 40 tahun itu tertanggap basah pesta sabu dengan teman wanita MSM.

Selain keduanya, polisi juga meringkus 3 orang lainnya, yakni DJ, UB, dan JC.

Dari mereka, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,24 gram yang disembunyikan oleh pelaku di bawah asbak.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan pesta sabu tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Baca juga: Keluarga di Aceh Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional, Suami dan Mertua Terlibat, Istri Jadi DPO

Dalam laporan yang diterima di salah satu kontrakan di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram.

Berita Rekomendasi

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sebuah alat isap atau bong di kamar mandi.

Ali mengatakan para pelaku dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara dan atau seumur hidup,” ujar Ali, Rabu (14/4/2021).

Terancam Dipecat

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Cianjur, Hamdan, mengatakan, Menteri Agama akan langsung menandatangani SK Pemecatan SG, Kepala Sekolah MTs yang terlibat pesta narkoba jika keputusan pengadilan sudah inkrah.

"Jadi saat ini kami hanya membuat surat penghentian sementara ia dari status ASN dan jabatannya sebagai kepala sekolah," ujar Hamdan saat ditemui di kantor Kemenag Cianjur,  Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Pakai Sabu karena Suntuk, Janda Anak 3 di Medan Divonis 3 Tahun Bui, Minta Keringanan Hukuman

Hamdan mengatakan, jika terbukti bersalah di pengadilan maka yang bersangkutan akan dipecat secara tidak hormat oleh Kementerian Agama.

"Jika terbukti bersalah maka bapak Menteri langsung yang akan menandatangani SK pemecatannya," kata Hamdan.

Hamdan berharap kejadian serupa tak terulang di kemudian hari karena saat ini Kemenag Cianjur merasa terpukul dengan kejadian ini.

"Tentu kami sangat prihatin, ini musibah bagi kami," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kepala Sekolah di Cianjur Pesta Narkoba Bareng Teman Wanitanya, Terancam Dipecat oleh Menteri Agama dan Kepala Desa di Cianjur Ditangkap saat Patungan Beli Sabu, Sementara Kepsek Diamankan saat Pesta Sabu

(Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas