Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Menantu Curi Harta Mertua hingga Rp1 M | Pria Aniaya Perawat RS di Palembang

Berikut berita populer regional mulai dari menantu curi harta milik mertu hingga Rp 1 M hingga video viral pria hajar seorang perawat di rumah sakit.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Menantu Curi Harta Mertua hingga Rp1 M | Pria Aniaya Perawat RS di Palembang
istimewa
Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita mulai dari seorang menantu yang tega mencuri harta milik mertuanya sendiri hingga Rp 1 M untuk hidup bermewah-mewahan.

Wanita ini sempat buron sejak tahun 2019 dan kini berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berita populer lainnya ada video viral pria hajar seorang perawat di rumah sakit di Kota Palembang.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman Tribunnews.com berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL Netizen Indonesia Serang Gay Couple Thailand | Pengawal Dianiaya karena Puasa

Baca juga: POPULER NASIONAL 2 Nama Menteri Baru Menurut Ngabalin | Rizieq Shihab Sindir Bima Arya

1. Buron sejak 2019, Menantu yang Curi Aset Mertua hingga Rp1 M Kini Ditangkap, Hidup Mewah di Yogya

Revta Sa Fallas (kiri), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus.
Revta Sa Fallas (kiri), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus. (Dok Polres Tanggamus)

Revta Sa Fallas (32) yang sudah menjadi buron sejak 2019 silam, berhasil diamankan di sebuah apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Saat diamankan, Revta sedang bersama pria lain di apartemen tersebut.

Ibu muda ini menjadi buron Polres Tanggamus setelah mencuri aset milik mertuanya, Farizal Indra (62), mencapai Rp1 miliar.

"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021), dikutip dari Tribun Tangggamus.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri."

"Yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," imbuhnya.

Nama Revta terdaftar sebagai buron dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

Status buron yang disandang Revta ini berdasarkan kejahatan/pelanggaran laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS tertanggal 29 Oktober 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas