Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Bahagia Kusminih, Petani yang Dapat Uang Rp 3 M dari Pertamina: Maunya Sih Lebih

Seorang petani asal Kabupaten Indramayu tersenyum bahagia setelah mendapatkan uang ganti rugi dari PT Pertamina.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Senyum Bahagia Kusminih, Petani yang Dapat Uang Rp 3 M dari Pertamina: Maunya Sih Lebih
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Kusminih, satu di antara warga saat mendapat uang ganti rugi pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani asal Kabupaten Indramayu tersenyum bahagia setelah mendapatkan uang ganti rugi dari PT Pertamina.

Ia bernama Kusminih yang berumur 50 tahun.

Kusminih mendapatkan uang ganti rugi lantaran lahan miliknya terkena dampak proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).

Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.

Kusminih menjadi satu dari 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Mereka mendapatkan uang ganti rugi karena lahan mereka terkena proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).

Baca juga: Warga Indramayu Jadi Miliarder, Dapat Ganti Rugi Proyek Petrochemical Complex, Ada yang Dapat Rp 1 M

Selain warga Desa Tegalsembada, tempat Kusminih tinggal, ganti rugi juga diberikan untuk sebagian warga yang tinggal di Desa Sukaurip dan Sukareja.

Berita Rekomendasi

Jumlahnya bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena pembebasan.

Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.

Meski proses ganti rugi proyek ini tak berlangsung mendadak, kata Kusminih, perasaannya campur aduk saat uang ganti rugi itu benar-benar ia terima.

"Maunya sih lebih, tapi segini juga alhamdulillah. Ini juga enggak nyangka banget (bisa benar-benar cair), apalagi ini kan mau Lebaran," ujar Kusminih saat ditemui di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).

Kusminih mengaku akan kembali membeli lahan persawahan dari uang ganti rugi yang ia terima itu.

Itu sebabnya, hingga menemukan harga sawah yang cocok untuk dibeli, uang itu rencananya akan ia tabung dulu.

"Harus dibelikan sawah lagi supaya tetap bisa kerja jadi petani," ujar Kusminih.

Baca juga: Tanggapi Ombudsman, Pertamina Lanjutkan Ganti Rugi Kerusakan Rumah Dampak Ledakan Balongan

Warga saat menerima ganti rugi dari
Warga saat menerima ganti rugi (TribunJabar/Handhika Rahman)

Tak hanya Kusminih, kegembiraan juga terpancar di wajah Waskinah (71), warga Desa Sukaurip, yang kemarin juga kebagian jadwal mencairkan uang ganti rugi.

Waskinah mengaku sangat gembira karena harga ganti yang diberikan PT Pertamina menurutnya sangat layak.

Untuk sawah seluas 3 ribuan meter persegi, Waskinah mendapatkan Rp 1,1 miliar lebih sedikit.

"Alhamdulillah, seneng banget, buat beli sawah lagi," ujar Waskinah seraya mengatakan sama sekali tak berminat untuk membelanjakan sedikit uangnya itu untuk membeli mobil. "Sawah saja. Mobil itu buat apa?" ujar Waskinah.

Hampir 80 persen lahan yang terkena pembebasan lahan untuk proyek Petrochemical Complex di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja, memang masih berupa lahan pesawahan.

Ini karena mayoritas warga di ketiga desa ini memang adalah petani.

Tak heran, sekalipun menerima uang sangat banyak, yang ada dalam pikiran mereka adalah bagaimana bisa membeli sawah kembali di tempat yang lain, yang tidak terlalu jauh.

"Beli mobil mah nanti saja. Lagi pula mobil sekarang masih punya, meskipun bodong," ujar Kusminih sambil tertawa.

Meski warga yang berhak menerima ganti rugi ada 531 orang, pembagian ganti rugi tak dilakukan secara serempak.

Baca juga: Dua Ekor Sapi Limosin yang Tengah Mengandung Tiba-tiba Mati, Pemiliknya Rugi Rp 40 Jutaan

Setiap hari hanya 50-an orang.

Selain agar pembagian berlangsung lancar dan tertib, pembatasan jumlah dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Pembayaran ganti rugi tahap pertama ini rencananya akan dilakukan hingga pekan depan.

Kemudian dilanjutkan tahap kedua untuk ratusan warga lainnya yang tinggal di tiga desa lainnya di Balongan, yakni Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Pembangunan Proyek Petrochemical Complex senilai Rp 100 triliun ini membutuhkan lahan seluas 331,92 hektare. Sebanyak 162,12 hektare berada di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja. Sisanya di Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Kusminih Asal Indramayu Jadi Orang Kaya Baru, Dapat Duit Ganti Rugi Rp 3 Miliar dari PT Pertamina

(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Berita lainnya terkait Proyek Petrochemical Complex Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas