Ada Perempuan Saat Penangkapan Tersangka 89 Kilogram Sabu, Begini Penjelasan BNNK Bone
BNNK hanya membantu setelah dilakukan penangkapan, mengamankan barang bukti mobil di Kantor BNNK dan mengurus jenazah pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sabu seberat 89 kilogram di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 03.00 Wita.
Dari keterangan warga, ada tiga orang yang diamankan.
Dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Satu laki-laki berhasil ditangkap di dekat mobil.
Satu lagi ditangkap di bawah rumah warga usai kabur dan sempat bersembunyi.
Beruntung petugas berhasil menemukan.
Terduga pelaku yang lari ini diketahui bernama Houstan Jumadi Amrullah berusia 26 tahun, warga Kabupaten Sidrap.
Baca juga: Legislator Golkar Apresiasi Kinerja BNN Tangkap Bandar Narkoba di Bone
Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Yasin.
Sementara satu perempuan tidak lari dan hanya diam saja.
Belakangan beredar informasi hanya dua orang ditangkap.
Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein mengatakan, hanya dua orang yang ditangkap.
Keduanya berjenis kelamin laki-laki.
"Hanya dua orang diamankan. Laki-laki semua, termasuk yang meninggal dunia," katanya melalui sambungan telepon Senin (19/4/2021).