Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Pengantin Bobol 11 Toko di Sumedang, Hasilnya Dibelikan Mobil Jazz dan Motor Sport

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pelaku ini memang merupakan residivis dan pernah masuk penjara pada tahun 2015

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Calon Pengantin Bobol 11 Toko di Sumedang, Hasilnya Dibelikan Mobil Jazz dan Motor Sport
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Aparat kepolisian meringkus pencuri di 11 toko, berinisial DJ (23), di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (19/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - DJ (23) yang membobol 11 toko di Sumedang diringkus aparat kepolisian.

Ia sempat kabur ke Lingkungan Ketib, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuannya sendiri, pemuda berusia 23 tahun itu sudah sering keluar masuk penjara sehingga sempat bisa kabur saat diperiksa polisi.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pelaku ini memang merupakan residivis dan pernah masuk penjara pada tahun 2015.

"Saat itu targetnya (pencurian) sepeda motor, lalu pada tahun 2016, dia baru melakuan pencurian dengan pemberatan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (19/4/2021).

Kemudian setelah keluar penjara pada tahun 2018, Dj membobol toko yang ada di Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.

Baca juga: Diduga Anak Disabilitas Main Korek Api Kena Kasur, 3 Rumah Kontrakan di Sumedang Ludes Terbakar

Berita Rekomendasi

Selama ini dia sudah membobol 11 toko dan menggondol uang sebesar Rp 135 juta.

"Pelaku terus meningkatkan kemampuannya mencuri dengan pemberatan," kata Eko.

Eko mengatakan pelaku menghabiskan uang dari hasil pencurian itu untuk berfoya-foya dan membeli mobil Honda Jazz dan sepeda motor CBR.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam waktu dekat ini dia akan menikah dengan pacarnya setelah Lebaran. "Benar, (akan menikah) sama orang Cilipung," kata DJ.

Rencana untuk menikah bisa saja tertunda bahkan batal karena dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rencana Menikah Setelah Lebaran, Pemuda Ini Malah Ditangkap Karena Membobol 11 Toko di Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas