Diusir Karena Uang Tebusan HP Kurang, Riko Kembali Bawa Parang Lalu Bacok Anggota Polres Langkat
Pemuda bernama Riko Supandi, nekat membacok seorang anggota kepolisian secara membabi-buta.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Penganiayaan kepada anggota aparat dalam dua hari belakangan terjadi dua kali.
Selain anggota Koppasus dan Brimob yang dikeroyok di Jakarta, seorang anggota polisi di Sumatera Utara juga dibacok hingga berdarah-darah.
Pemuda bernama Riko Supandi, nekat membacok seorang anggota kepolisian secara membabi-buta.
Kini ia ini mendekam di sel tahanan kepolisian.
Sementara korban personel Sat Sabhara Polres Langkat Bripka Ade Prayoga mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
Baca juga: Diduga Tak Terima Kucingnya Dipukul, Seorang Anak Nekat Bacok Kepala Ayahnya hingga Kritis
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kejadian berawal saat Bripka Ade Prayoga berada di rumah Kartika, Jalan Letnan Umar Baki, Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Minggu (18/4/2021).
Sedang asyik duduk bersama dengan istrinya, dan Kartika, tiba-tiba pelaku Riko Supandi datang untuk bertemu dengan Kartika.
Kedatangan Riko menemui Kartika untuk menebus handphone yang digadaikan pelaku seharga Rp 120 ribu.
Baca juga: Detik-detik Suami Bacok Istri Hingga Tewas di Nunukan, Berawal Dari Korban Pergi Tanpa Seizin Pelaku
Namun, Riko hanya membawa uang Rp 70 ribu sehingga Kartika menolak tebusan gadai tersebut.
Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya.
"Kejadiannya di Jalan Letnan Umar Baki Gang Idaman Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (18/4).
Saat itu, korban sedang bersama istri, Tri Suci Ramadhani di kediaman Kartika.
Tapi pelaku cuma bawa uang Rp70 ribu. Ya kurang, terlibat adu mulut lah mereka," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (19/4/2021).
Melihat cekcok ini, Bripka Ade Prayoga datang untuk melerai.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Bacok Menantunya yang Sedang Salat Magrib di Bangkalan, Pemicunya Soal Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.