Polisi Dibacok di Hadapan Istri, Berawal saat Korban Berusaha Lerai Cekcok Pelaku dengan Wanita
Kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian terjadi di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Diketahui korbannya adalah Bripka Ade Prayoga yang berdinas di Sat Sabhara Polres Langkat.
Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
Ia dibacok secara membabi buta hingga bersimbah darah oleh seorang pemuda bernama Riko Supandi.
Padahal, Bripka Ade Prayoga cuma melerai cekcok mulut yang terjadi antara pelaku dengan seorang wanita bernama Kartika.
Kini Riko Supandi sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Soal Kasus Pengeroyokan Brimob dan Kopassus: Oknum Akan Diperiksa di Masing-masing Kesatuan
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kejadian berawal saat Bripka Ade Prayoga berada di rumah Kartika di Jalan Letnan Umar Baki, Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Minggu (18/4/2021).
Saat Bripka Ade Prayoga bersama istrinya dan Kartika sedang berbincang santai, tiba-tiba datang pelaku Riko Supandi.
Riko datang menemui Kartika untuk menebus handphone yang digadaikan pelaku seharga Rp 120 ribu.
Namun, Riko hanya membawa uang Rp 70 ribu sehingga Kartika menolak tebusan gadai tersebut.
Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya.
"Kejadiannya di Jalan Letnan Umar Baki Gang Idaman Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (18/4/2021). Saat itu, korban sedang bersama istri, Tri Suci Ramadhani di kediaman Kartika. Tapi pelaku cuma bawa uang Rp 70 ribu. Ya kurang, terlibat adu mulut lah mereka," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Bukan Tes Kepolisian, Pemuda Ini Rela Tinggalkan Jenazah Ayahnya demi Mengikuti Tes Masuk PTN
Melihat cekcok mulut ini, Bripka Ade Prayoga berinisitif untuk melerai.
Ia meminta Riko Supandi untuk pergi agar cekcok mulut tidak berlarut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.