Satgas Nemangkawi Tangkap Penyandang Dana Pembelian Senjata untuk KKB Intan Jaya
Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar
TRIBUNNEWS.COM, INTAN JAYA - Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya sesorang yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) guna membeli senjata api.
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB di Kabupaten Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpapua.com, Senin (19/4/2021).
Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: KKB Papua Sebut Guru dan Siswa yang Ditembaknya Mata-mata, TNI: Itu Cara Mereka Putarbalikkan Fakta
Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
"Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.
Baca juga: Penyandang Dana Pembelian Senjata untuk KKB Intan Jaya Ditangkap
Lalu, membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.
"Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Satgas Nemangkawi Tangkap Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB Intan Jaya,