Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,512 Kg Sabu dan 61.378 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

Upaya penyelundupan sejumlah 92,512 Kg Sabu dan 61.378 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia berhasil digagalkan TNI AL

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,512 Kg Sabu dan 61.378 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia
Kompas Tv https://www.youtube.com/watch?v=cIJCFpiuX4s
Penyelundupan sabu dan pil ekstasi yang berhadil digagalkan oleh TNI AL di Perairan Asahan, Sumatera Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah sabu dan pil ekstasi dari Malaysia.

Sejumlah sabu dan ekstasi tersebut diselundupkan menggunakan kapal pukat roll (tarik) di perairan Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen I Made Wahyu Santoso mengatakan sabu sebanyak 92,512 kg dan pil ekstasi 61.378 butir telah disita dan diamankan.

"Narkoba yang bisa kita ungkap disini kurang lebih sebanyak (hampir) 100 kg yang terdiri dari sabu sabu 92,512kg dan pil ekstasi 61.378 butir," ujar Brigjen Wahyu dalam keterangannya seperti dikutip dari tayangan Kompas Petang, Kompas Tv pada Senin (19/4/2021).

Brigjen Wahyu mengatakan, barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan dari Tanjungbalai, Asahan menuju wilayah sekitar Sumatera Utara, Aceh hingga Jakarta.

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Jeff Smith: Polisi Temukan 4 Buku tentang Tanaman Ganja

Baca juga: Jeff Smith Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Ternyata Pernah Jalani Rehabilitasi di Akhir 2020

"Untuk narkoba rencananya akan di sebarkan di Tanjungbalai, Asahan, yang akan diserahkan kepada pemesan."

"Untuk selanjutnya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara atau mungkin sampai ke Aceh atau Jakarta juga dengan begitu banyaknya jumlahnya tadi itu (sabu dan pil ekstasi)," ungkap Brigjen Wahyu.

Berita Rekomendasi

Terdapat dua tersangka yang ditangkap karena kasus ini.

Mereka berdua berperan sebagai kurir.

Kedua tersangka merupakan nahkoda dan anak buah kapal yang diketahui baru saja menerima narkoba di tengah laut.

"Peran mereka adalah sebagai perantara, jadi mengantarkan barang dari perbatasan Malaysia menuju ke wilayah Indonesia," terang Brigjen Wahyu.

Baca juga: Sabu Seberat 89 Kilogram Disimpan dalam 7 Karung di Bone, Satu Pemilik Ditembak Mati

Menurut informasi dari Brigjen Wahyu, barang dengan jumlah tersebut dikirim untuk memenuhi permintaan empat orang pemesan.

Kronologi penyelundupan bermula dari pemindahan barang dari satu kapal yang sebelumnya berlayar dari Malaysia lantas bertemu dengan kapal pukat tarik di Indonesia.

Pertemuan itu terjadi di titik RV yang sebelumnya telah disepakati bersama untuk dijadikan titik transaksinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas