Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Lumajang Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Bantuan Sosial Tunai, Ini Alasannya

Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan ancang-ancang untuk memperpanjang penyaluran BST

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bupati Lumajang Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Bantuan Sosial Tunai, Ini Alasannya
ist
Seorang perempuan di Lumajang menunjukkan uang bantuan sosial tunai (BST) 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang H Thoriqul Haq meminta kepada pemerintah pusat memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST).

BST memberikan manfaat besar dalam meningkatkan perputara roda ekonomi di tengah pandemi covid-19.

"Kami sebenarnya merasakan manfaat dari program ini. Terasa untuk perputaran ekonomi sektor riil yang ada di bawah," ujar Thoriqul dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Program BST sendiri hanya akan berlangsung hingga April.

Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan ancang-ancang untuk memperpanjang penyaluran BST.

Thoriqul khawatir hal ini akan memberikan tekanan besar bagi masyarakat.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Sukini di Lumajang, Rumah Roboh Kena Gempa, Kini Tinggal di Kandang Kambing

Kemampuan daya beli masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) bisa menurun signifikan.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat, terutama yang perputaran ekonominya dari kegiatan usaha harian, bisa akan lebih stagnan kalau tidak ada BST," ujarnya.

Dia menilai pemerintah harus mengintervensi agar kemampuan daya beli masyarakat bisa kembali pulih.

Setidaknya, kelas masyarakat menengah ke bawah bisa sampai produktif kembali.

Selain itu, itu, pemerintah pusat dinilai perlu melakukan evaluasi kembali terkait penyaluran BST, misalnya, mekanisme penyalurannya yang perlu diubah.

Baca juga: Gempa di Malang, Pasutri di Lumajang Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan Batu Besar

"Saat ini kan pekerjaan di infrastruktur masih berjalan. Kalau untuk pekerjaan unskill kan sebetulnya masyarakat bisa.

Tinggal gimana mekanismenya penyaluran diatur oleh pemerintah.

Harapannya, agar perputaran ekonomi kembali berjalan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas