Gadis Ini Disetubuhi saat Hendak Salat Tarawih di Masjid, Ternyata Pelakunya Pacarnya Sendiri
Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Bunga (bukan nama sebenarnya) dinodai saat hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih.
Mirisnya lagi, yang melakukan aksi bejat itu adalah pacarnya sendiri bernama Fajri.
Kejadian ini bermula saat pemuda 22 tahun itu hendak mengantar sang pacar ke masjid.
Namun niat itu berubah di tengah jalan.
Ia kemudian mengajak korban ke rumah kosong.
Baca juga: Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
Di rumah kosong itu lah ia melampiaskan nafsunya terhadap korban.
Perbuatannya itu ia lakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Korban yang tak terima lantas menceritakan kejadian yang ia alami kepada orangtuanya.
Oleh orangtua korban, pelaku dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.
Pelaku Dilaporkan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang tak lain pacarnya sendiri, Fajri (22 tahun) diamankan petugas dari Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Tersangka dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.
Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Baca juga: 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut
Ketika itu, korban Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih.