Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Masih Ditahan
JT menganiaya karena kesal setelah mendengar aduan istrinya, Melisa soal tindakan Christina pada anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Pahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaku penganiayaan terhadap perawat inisial CRS di RS Siloam pada Kamis (15/4/2021) lalu, tidak dilakukan penangguhan.
Saat ini, Jason Tjakrawinata (38) masih ditahan di Rutan Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan bahkan sudah melengkapi semua berkas dan semua saksi sudah di periksa.
"Insyallah dalam waktu dekat kita akan lakukan tahap 1 ke JPU, dan hingga saat ini tidak ada kesulitan dalam penyelidikan," ujarnya Selasa (20/4/2021).
Ditanyai Tribunsumsel mengenai berkas laporan pelaku mengenai kasus penganiayaan dan perusakan, Kompol Tri menjelaskan berkasnya tetap dua dan tidak dijadikan satu.
"Korbannya ada dua begitu juga dengan laporannya berbeda," katanya.
Baca juga: Pria Mabuk di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan 10 Orang, Begini Nasibnya Kini
Ia menjelaskan, istri pelaku sudah dipanggil pada hari Minggu (18/4/2021).
"Kita hanya periksa dia sebagai saksi," bebernya.
Disinggung mengenai apakah status istri pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka, Kompol Tri mengatakan tidak.
"Dia hanya ada di TKP saat kejadian, dan dia kami periksa hanya sebagai saksi," tutupnya.
Setelah dianiaya orang tua pasien, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya mencurahkan isi hatinya.
Saat itu CRS alias Christina Ramauli S Herman Deru.
Keadaannya setelah dianiaya JT pun ia ceritakan.
Baca juga: Penganiayaan Perawat di Palembang, Pak Kades Ungkap Rumah Tangga Pelaku