Pernah Mencuri saat Masih Anak-anak, Pemuda Ini Kembali Berulah, Kini Tak Ada Ampun
Seorang pemuda berinisial MW (21) kepergok mencuri peralatan elektronik di Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MW (21) kepergok mencuri peralatan elektronik.
Pencurian itu terjadi di Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Ternyata pemuda tersebut pernah kepergok mencuri saat anak-anak, namun tak diproses hukum.
Kini, karena usianya sudah dewasa, ia harus menerima kenyataan mendekam dibalik jeruji besi.
MW, warga Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini pun akhirnya masuk ruang tahanan.
Bukan kali ini saja MW tertangkap, ia pernah lepas dari jerat hukum karena mencuri saat anak-anak.
“Dulu ketika masih di bawah umur dia pernah tertangkap. Karena masih anak-anak, tidak sampai masuk persidangan,” terang Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, Senin (19/4/2021).
Namun kali ini tidak ada ampun bagi MW, karena usianya sudah dewasa.
MW harus menjalani proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Spesialis Curi Baju Gamis, Lima Pelaku Ditangkap di Pekalongan Jawa Tengah
Baca juga: Maling Motor di Ciputat Timur Tepergok Warga saat Beraksi, Pelaku Panik dan Terjatuh
Baca juga: Acungkan Pistol ke Polisi, Seorang Pelaku Pencurian Tewas Ditembak saat Penggerebekan di OKU Timur
Ia juga menjalani penahanan di Mapolsek Pucanglaban.
“Dia mengambil komponen sound system, seperti speaker, trafo, transistor dan colokan listrik,” ungkap Ipung.
Penangkapan MW bermula saat pemuda ini beraksi di rumah Yusuf pada Minggu (11/4/2021) dini hari.
Saat itu MW masuk ke rumah korban yang tengah terlelap, lalu mengambil barang-barang berupa speaker merek Audax, 5 set transistor, 1 stop kontak 2 lubang, dan 1 buah trafo.
Namun aksinya diketahui tuan rumah hingga ia ditangkap, bersama warga lainnya.