Seorang Pemotor Dilempar Batu Lalu Dikeroyok dan Ditikam Lehernya di Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka
3 warga Kecamatan Sumur Bandung mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung sejak pekan lalu karena kasus penganiayaan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - 3 warga Kecamatan Sumur Bandung mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung sejak pekan lalu karena kasus penganiayaan.
Ketiga tersangka masing-masing atas nama M Aditya Prtama, Hendra, dan Agus dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana atas perbuatan yang dilakukannya menganiaya seorang pria di Lengkong Besar, Bandung, Jawa Barat.
"Ketiganya terlibat penganiayaan pria bernama M Ihsan Al Faris di Jalan Lengkong Besar pada akhir Maret 2021 dini hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Jalan Jawa, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: KPK Panggil 28 Saksi di Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Ia menerangkan, penganiayaan berawal saat korban mengendarai sepeda motor.
Kemudian korban dilempar batu oleh seorang pelaku.
Ihsan si korban mempermasalahkan pelemparan itu hingga terjadi cekcok.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan, 7 Orang Diperiksa sebagai Saksi
"Akhirnya terjadi perkelahian. Korban dikeroyok oleh tiga pelaku. Korban ditusuk di bagian leher bawah oleh salah satu pelaku. Untuk korban masih dalam perawatan," katanya.
Adapun pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Istri Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf, Ini Pengakuannya
Peristiwa ini sendiri terjadi pada dini hari.
Polisi meminta warga untuk mengurangi aktifitas di luar kerja pada jam-jam malam hingga dini hari karena rawan kriminalitas.
"Kami imbau untuk mengurangi aktifitas di luar rumah hingga dini hari jika tidak bekerja, supaya menghindari hal-hal tidak diinginkan," katanya.
Penulis: Mega Nugraha
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilempar Batu Saat Naik Motor, Pria di Bandung Ini Dikeroyok dan Ditusuk Lehernya