Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Dibunuh saat Berhubungan Intim dengan Istri, Pelaku Masih Saudara Korban, Motif Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan berencana berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bantul. Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang ditemukan di kawasan Sedayu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Dibunuh saat Berhubungan Intim dengan Istri, Pelaku Masih Saudara Korban, Motif Cinta Segitiga
Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani / Dok. Polres Bantul
Nur Kholis (kiri) dan KL (kanan), pelaku pembunuhan Budiyantoro, bos wajan di Bantul, Yogyakarta. Nur Kholis dan Budiyantoro masih berhubungan saudara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bantul.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang ditemukan di kawasan Sedayu pada Selasa (30/3/2021) silam.

Diketahui korbannya merupakan pria bernama Budiyantoro (38).

Hasil pendalaman pihak kepolisian ada fakta miris yang terungkap, pembunuhan Budiyantoro diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga di Bantul Hingga Tanggapan Psikolog UGM

Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

Berita Rekomendasi

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Bantul Terungkap, Polres Kulonprogo Amankan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja)

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.

Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"terangnya.

Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Bantul, Dibunuh Saat Hubungan Badan dan Istri Korban Jadi Otak Aksi

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.

Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan Suami Oleh Istri dan Selingkuhan, Korban Dihabisi di Ranjang

(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan berencana.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas