Desak Gibran Larang Perdagangan Kuliner Daging Anjing di Solo, DMFI: Bukan Hanya soal Kekejaman
Desakan pelarangan perdagangan kuliner daging anjing di Kota Solo diserukan oleh Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Satu truk itu mininal membawa 100 ekor anjing. Bila seminggu 3 kali, maka kurang lebih ada 300 ekor anjing."
"Jadi kalau sebulan bisa kurang lebih 1.200 ekor," ungkap Mustika, Senin (19/4/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
Anjing-anjing tersebut kemudian didistribuskan ke pengepul sebelum akhirnya dibunuh untuk jadi santapan.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Ditemukan Digigit Anjing di Tasikmalaya, Polisi Data Perempuan Hamil Cari Pelaku
Investigasi yang didapat DMFI, penyembelihan anjing dilakukan dengan beberapa metode.
Ada yang digelonggong hingga diketok kepalanya menggunakan besi atau kayu.
"Kalau di kawasan Klaten, dulu itu kebanyakan ditenggelamkan. Kalau di Solo kebanyakan diketok kepalanya," jelas Mustika.
"Sementara di Wonogiri, mungkin diketok kepalanya dulu kemudian dibakar. Jadi sekarang itu ada daging anjing guling," tambahnya.
Metode diketok kepalanya, dipercaya para penikmat bisa menambah kenikmatan olahan.
"Itu dipercaya mempengaruhi cita rasa, kegurihannya terasa. Daging anjing tidak mengeluarkan darah," kata Mustika.
"Waktu diketok kepalanya, anjing sebenarnya dalam kondisi setengah hidup atau pingsan. Kemudian langsung digantung, digorok, dan dikelupasi kulitnya. Itu dalam kondisi hidup," tambahnya.
Baca juga: Bukti Nyata Program Ekspor Shopee: 5 Ribu UMKM Solo Kini Punya Toko di Luar Negeri
Sementara itu desakan ini sudah mendapatkan respons dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari TribunSolo.com, Gibran mengaku sudah menerima masukan dari DMFI.
"Saya kaji bentar," ucap dia, Rabu (21/4/2021).
"Sarannya sudah masuk. Saran, masukan sudah masuk semua," tambahnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)