Istri Disekap Suaminya 3 Hari, Leher Dirantai, Sekujur Tubuh Penuh Luka Tusuk dan Bekas Api Rokok
Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Pelaku tega menyekap dan menyiksa korban yang merupakan istrinya sendiri.
Leher korban dirantai, sedangkan sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan bekas api rokok.
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, korban wanita yang diperkirakan berumur 30-an tahun tersebut sudah disekap dan disiksa selama 3 hari dengn rantai besi terlilit di lehernya.
Bahkan di wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok.
Baca juga: Gara-gara Kotoran Kucing, Ayah Tega Aniaya Putri Kandungnya sampai Lebam, Ibu Tiri Lapor Polisi
Sementara di sekujur kakinya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.
"Ada kejadian penyekapan subuh tadi itu di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Korbannya lehernya sampai dirantai dan digembok."
"Disiksa pakai api rokok bagian wajahnya, dicucuk pakai obeng paha dan kakinya. Infonya disekap sudah tiga hari," ungkap seorang narasumber tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).
Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisis.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut terjadi subuh hari ini.
Namun ia menyebutkan bahwa penyebab terjadinya perantaian terhadap korban tersebut adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
"Iya benar, berantem suami istri, KDRT," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.