Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Disekap Suaminya 3 Hari, Leher Dirantai, Sekujur Tubuh Penuh Luka Tusuk dan Bekas Api Rokok

Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Disekap Suaminya 3 Hari, Leher Dirantai, Sekujur Tubuh Penuh Luka Tusuk dan Bekas Api Rokok
http://www.ladbible.com
Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Pelaku tega menyekap dan menyiksa korban yang merupakan istrinya sendiri. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Pelaku tega menyekap dan menyiksa korban yang merupakan istrinya sendiri.

Leher korban dirantai, sedangkan sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan bekas api rokok.

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, korban wanita yang diperkirakan berumur 30-an tahun tersebut sudah disekap dan disiksa selama 3 hari dengn rantai besi terlilit di lehernya.

Bahkan di wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok.

Baca juga: Gara-gara Kotoran Kucing, Ayah Tega Aniaya Putri Kandungnya sampai Lebam, Ibu Tiri Lapor Polisi

Berita Rekomendasi

Sementara di sekujur kakinya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.

"Ada kejadian penyekapan subuh tadi itu di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Korbannya lehernya sampai dirantai dan digembok."

"Disiksa pakai api rokok bagian wajahnya, dicucuk pakai obeng paha dan kakinya. Infonya disekap sudah tiga hari," ungkap seorang narasumber tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).

Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisis.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut terjadi subuh hari ini.

Namun ia menyebutkan bahwa penyebab terjadinya perantaian terhadap korban tersebut adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.

"Iya benar, berantem suami istri, KDRT," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas