Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga di Padang Gerebek Duda Berusia 55 Tahun Gegara Bawa Cewek ke Rumah

Ketua Pemuda Setempat, Dusral (45) mengatakan saat dilakukan penggerebekan, PZ berkilah kalau perempuan tersebut masih keluarganya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga di Padang Gerebek Duda Berusia 55 Tahun Gegara Bawa Cewek ke Rumah
istimewa
Petugas Satpol PP membawa pasangan yang digerebek warga di Pegambiran, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (22/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Rumah duda berusia 55 tahun di Pegambiran, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat digerebek warga, Kamis (22/4/2021) malam.

Ini disebabkan ia membawa seorang perempuan ke sebuah rumah di Jalan Arai Pinang, Pegambiran. 

Pengerebekan keduanya berawal dari kecurigaan warga terhadap PZ yang sering membawa perempuan ke rumah tersebut.

Pasangan ini digerebek sekitar pukul 20.30 WIB oleh warga bersama Ketua Pemuda setempat.

Ketua Pemuda Setempat, Dusral (45) mengatakan saat dilakukan penggerebekan, PZ berkilah kalau perempuan tersebut masih keluarganya.

Baca juga: Tukang Es Kelapa Ceritakan Penggerebekan Prostitusi di Tebet: 15 ABG Digiring Masuk Mobil Polisi

Karena merasa curiga, warga bersama-sama menyerahkan keduanya ke Kantor Satpol PP Padang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka kita serahkan ke Satpol PP agar masyarakat tahu bagaimana aturan yang sebenarnya guna menghindari tindakan yang tidak bagus," kata Dusral, Jumat (23/4/2021).

Dusral berharap masyarakat tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

Oleh karena itu, pasangan yang digerebek warga diserahkan ke Satpol PP untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kepala bidang Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D), Bambang Suprianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait penggerebakan pasangan tersebut.

"Telah kita data, dimana inisial PZ (53) seorang duda, dan perempuannya berinisial BR (30) masih lajang," kata Bambang Suprianto.

Kata dia, awalnya PZ (53) mengaku kalau perempuan yang dibawanya ke rumah adalah keponakannya.

"Ya, dia mengaku kalau perempuan itu adalah anak kakaknya. Datang ke rumah untuk membantu membersihkan rumahnya yang berantakan," katanya.

Setelah diproses dan membuat surat pernyataan serta diberi penjelasan barulah mereka diperbolehkan kembali ke rumah mereka.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas