Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Pria Sirkus di Atas Motor, Duduk Bersila dan Lepas Stang, Berakhir Diamankan Polisi

Video seorang pria yang sirkus di atas motor viral di media sosial. Rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah akun, seperti Instagram.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Video Pria Sirkus di Atas Motor, Duduk Bersila dan Lepas Stang, Berakhir Diamankan Polisi
Dokumentasi Polres Tangsel
(Kiri) Pemotor viral yang berkendara lepas tangan di Pondok Aren, Tangsel, Jumat (24/4/2021) dan (Kanan) Saat pelaku diamankan petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria yang sirkus di atas motor viral di media sosial.

Rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah akun, seperti Instagram @satlantas_polrestangsel.

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang tengah mengendarai motor tanpa helm.

Kemudian ia memamerkan aksinya dengan duduk bersila dan lepas stang.

Sejumlah gerakan juga ia perlihatkan di atas motor yang melaju di sebuah ruas jalan.

Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial M.

Baca juga: Viral, Vokalis Band Repvblik Kini Jadi Penjual Es Kelapa Keliling

Baca juga: Viral Video Pria Palak Sopir Odong-odong, Kini Ditangkap Polisi, Pelaku: Saya Memohon Maaf

Sedangkan lokasi pengembalian gambar berada di Jalan Boulevard Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Berita Rekomendasi

Beberapa hari berselang, aparat Satlantas Polres Tangsel mendatangi langsung pemotor viral tersebut yang diketahui berinisial M.

"Satlantas Polres Tangerang Selatan telah mengamankan seorang pengendara yang viral di media sosial saat mengendarai kendaraannya sambil aksi duduk bersila tanpa pegang stang," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).

Bayu mengatakan, tidak ada intensi tertentu dari M kala beraksi sirkus di jalan umum itu selain hanya untuk bergaya.

"Cuma iseng gaya-gayaan," ujarnya.

Bayu mengatakan, motor yang digunakan M tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," ujarnya.

Bayu mengimbau agar aksi M jangan ditiru pengendara lainnya agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas