Viral Video Pria Sirkus di Atas Motor, Duduk Bersila dan Lepas Stang, Berakhir Diamankan Polisi
Video seorang pria yang sirkus di atas motor viral di media sosial. Rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah akun, seperti Instagram.
Editor: Endra Kurniawan
![Viral Video Pria Sirkus di Atas Motor, Duduk Bersila dan Lepas Stang, Berakhir Diamankan Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/viral-video-pria-sirkus-di-atas-motor-duduk-bersila-dan-lepas-stang-berakhir-diamankan-polisi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria yang sirkus di atas motor viral di media sosial.
Rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah akun, seperti Instagram @satlantas_polrestangsel.
Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang tengah mengendarai motor tanpa helm.
Kemudian ia memamerkan aksinya dengan duduk bersila dan lepas stang.
Sejumlah gerakan juga ia perlihatkan di atas motor yang melaju di sebuah ruas jalan.
Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial M.
Baca juga: Viral, Vokalis Band Repvblik Kini Jadi Penjual Es Kelapa Keliling
Baca juga: Viral Video Pria Palak Sopir Odong-odong, Kini Ditangkap Polisi, Pelaku: Saya Memohon Maaf
Sedangkan lokasi pengembalian gambar berada di Jalan Boulevard Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Beberapa hari berselang, aparat Satlantas Polres Tangsel mendatangi langsung pemotor viral tersebut yang diketahui berinisial M.
"Satlantas Polres Tangerang Selatan telah mengamankan seorang pengendara yang viral di media sosial saat mengendarai kendaraannya sambil aksi duduk bersila tanpa pegang stang," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).
Bayu mengatakan, tidak ada intensi tertentu dari M kala beraksi sirkus di jalan umum itu selain hanya untuk bergaya.
"Cuma iseng gaya-gayaan," ujarnya.
Bayu mengatakan, motor yang digunakan M tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," ujarnya.
Bayu mengimbau agar aksi M jangan ditiru pengendara lainnya agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.