Fakta Lengkap Temuan Mayat Gadis di Ladang Limapuluh Kota, Dibunuh Ayah Tiri
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah didapatkan dari hasil gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 23 April 2021
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Gadis berinisial SN (14) yang ditemukan tewas dalam kondisi terkubur pada Kamis (22/4/2021), di Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.
Peristiwa tersebut dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/IV/2021/Sek Guguk/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 22 April 2021.
Belakangan diketahui gadis itu dibunuh oleh ayah tirinya bernama panggilan Medi (50).
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah didapatkan dari hasil gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 23 April 2021.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dilaporkan hilang 4 Hari Sebelum ditemukan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban dilaporkan hilang pada Minggu (18/4/2021).
"Korban dilaporkan hilang pada hari Minggu (18/4/2021), dan pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB ditemukan jasad korban," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (25/4/2021).
2. Berawal Anjing Milik saksi Meronta di Ladang Gambir
Satake Bayu menjelaskan, penemuan berawal ketika seorang warga bernama Nata Saputra (24) pulang dari ladang gambirnya dengan membawa seekor anjing.
"Sesampai di ladang gambir itu, anjing milik Nata menggonggong dan meronta-ronta," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Pembunuhan Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kasur, Ternyata Dibunuh Suami
Selanjutnya, anjing tersebut dilepaskan dan langsung menuju lokasi di mana korban ditemukan.
"Anjing tersebut hanya menggonggong, sehingga Nata mendekati arah anjingnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.