Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur
Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, akhirnya terungkap.
Korban bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
Baca juga: Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Sumur di Lampung Tengah, Ternyata Dibunuh Suami Siri
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Lampung Sita Uang Rp 10 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Proyek Jalan
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Kronologi penemuan mayat
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.
Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.
Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.
Baca juga: Janjikan Orang Jadi PNS, Oknum Honorer di Bandar Lampung Dipolisikan, Sudah Terima Uang Rp 95 Juta
Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.
Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Kadin Lampung Solid Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Meriam Bambu di Lampung Tewaskan Bocah Berusia 6 Tahun, Begini Kronologinya
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.
Penulis: syamsiralam
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Dipukul Suami Siri Pakai Balok Kayu Dalam Mobil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.