Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga Berencana Buat Konten yang Bermanfaat Usai Bebas dari Penjara

Erwin Syahduddi mengatakan usai mendapatkan program asimilasi rumah kliennya langsung pulang ke rumahnya kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga Berencana Buat Konten yang Bermanfaat Usai Bebas dari Penjara
Tribun Jabar
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) (Kolase Tribun Jabar) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana penyebar berita bohong dan keonaran, Raden Rangga dan Nasri Banks menghirup udara bebas usai divonis dua tahun penjara.

Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.

Seharusnya, Raden Rangga dan Nasri Banks baru bisa bebas murni pada Desember 2021 mendatang.

Narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman. Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.

"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono saat dihubungi pada Senin (26/4/2021).

Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun Rd Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank, mendekam di Lapas Perempuan Bandung. Dia juga turut menghirup udara bebas lewat program asimilasi.

Baca juga: Meski Divonis 2 Tahun, Nasri Banks Petinggi Sunda Empire Tetap Yakini Gagasannya, Ungkap Teori Ini

"Rd Ratnaninrum sudah, 20 April. Yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Perempuan, jadi bebas dari Rutan Peremluan 20 April," ujar Prihartati, Kepala Lapas Perempuan Bandung.

Seperti diketahui, dalam organisasinya, Nasri Banks menjabat Perdana Menteri. Istrinya, Rd Ratnaningrum menjabat Permaisuri dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal.

Pengacara Raden Rangga, Erwin Syahduddi mengatakan usai mendapatkan program asimilasi rumah kliennya langsung pulang ke rumahnya kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Raden Rangga kata Erwin langsung berkumpul bersama keluarganya.


"Saat ini berada di Bekasi bersama anaknya," kata Erwin.

Mengenai rencana selanjutnya usai menghirup udara bebas melalui program asimilasi, Erwin menjelaskan Raden Rangga berencana membuat buku atau membuat konten yang bermanfaat.

Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020)
Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020) (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas