Raup Rp 1,1 Miliar, Pasutri Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta
Sepasang suami istri diamankan polisi karena diduga melakukan tindak penipuan kepada 13 calon TNI, total kerugian capai Rp 1,1 Miliar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri, MWY dan IS, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan.
MWY dan IS adalah warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dikutip dari tayangan Kompas Kalbar, Kompas TV pada Selasa (27/4/2021), MWY dan IS yang merupakan Purnawirawan TNI, mengaku dapat memfasilitasi untuk masuk menjadi TNI Angkatan Udara.
Menurut pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir.
Hingga kini, mereka telah berhasil mengumpulkan tiga belas orang yang menjadi korban aksi penipuan mereka.
Baca juga: Polri Ajak Korban Penipuan EDCCash Bantu Laporkan Aset-aset Tersangka
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan
Para korban yang ingin masuk TNI AU diminta MWY dan IS untuk menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 80 juta.
Pelaku mengaku uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban.
Keuntungan yang berhasil diraup pelaku mencapai Rp 1,1 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Sujatmiko, mengatakan uang yang disetorkan korban kepada pelaku digunakan untuk modal memberikan bimbingan kepada calon TNI.
Tak hanya pelatihan untuk calon siswa TNI AU saja, AKP Sujatmiko menerangkan MWY dan IS juga melakukan pelatihan untuk para calon siswa TNI Angkatan Darat.
Baca juga: Pegawai BRI Cileungsi Tipu Nasabah, Gelapkan Dana Miliaran, Modusnya Undian Gebyar BRItama Palsu
"Awalnya memberikan bimbingan kepada calon-calon siswa, AD dan AU," ungkap AKP Sujatmiko.
Tak hanya pelatihan atau bimbingan, para pelaku juga menjanjikan korban dapat lolos seleksi untuk masuk menjadi anggota TNI AU atau TNI AD.
Bahkan, korban juga ada yang dijanjikan dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi.
Para korban yang dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi ditipu dengan adanya penyelenggaraan pendidikan bersistem online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.