Ditinggal Salat Tarawih, Uang Rp 37 Juta & Emas 100 Gram dalam Rumah Raib Digondol Maling
Kasus pencurian menghebohkan warga di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/4/2021) malam. Diketahui korbannya bernama Solihin (50).
Editor: Endra Kurniawan
Solihin menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pencurian ini.
Menurutnya, pelaku tidak merusak pintu rumah maupun pintu almari.
"Saya heran, kok pencurinya tahu tempat kunci almari. Padahal kami sembunyikan kuncinya itu," kata Solihin.
Kanitreskrim Polsek Glagah, Iptu Suparno mengaku sudah olah TKP di lokasi pencurian.
"Kami masih selidiki pencurian ini," kata Suparno.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kejanggalan Kasus Pencurian Uang Rp 37 Juta dan Perhiasan Emas 100 Gram di Lamongan
(SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.